Senin, 16 Mei 2016

Biaya Kuliah/UKT di UPN "Veteran" Jakarta 2016/2017



Biaya Kuliah di UPN “Veteran” Jakarta tahun 2016 telah ditetapkan melalui surat edaran Rektor UPN “Veteran” Jakarta Nomor : SE/012/UN61/TU/2016 tentang uang kuliah tunggal tahun 2016 UPN “Veteran” Jakarta. Surat edaran Rektor tersebut berdasar pada Peraturan Presiden RI Nomor 120 Tahun 2014 tentang Pendirian Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta dan Surat Rektor UPN “Veteran” Jakarta Nomor : 304/UN61/TU/2016 tanggal 9 Mei 2016 perihal revisi UKT tahun 2016.

Besaran UKT UPN Veteran Jakarta untuk tahun ini kelompok I paling rendah adalah sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) sedangkan paling tinggi kelompok VIII adalah Rp 22.500.000,- (dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) hanya pada jurusan Kedokteran. Berikut rincian selengkapnya :

Biaya Kuliah di Universitas Veteran Jakarta 2016/2017 :

Share this