Universitas Diponegoro (UNDIP) pada tahun
2017/2018 ini menggunakan Sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dirumuskan
berdasarkan Beban Kuliah Tunggal (BKT). Sistem UKT terdiri dari golongan 1 sampai 7. Terdapat perbedaan dari setiap jalur dari sistem ini
yaitu : Program
Sarjana Strata 1 (S1)
- Jalur SNMPTN dan SBMPTN : Pembayaran studi hanya biaya SPP berdasarkan UKT dari Golongan 1 – 7. Pembagian golongan tersebut berdasarkan usulan dari calon mahasiswa yang bersangkutan. Calon mahasiswa dapat memilih UKT Golongan 7 atau lainnya pada saat mengisi registrasi online calon mahasiswa baru.
- Jalur Ujian Mandiri (UM S1) : Pembayaran studi terdiri dari biaya SPP dari UKT Golongan 7 dan biaya SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi. Biaya SPI hanya dibayarkan sekali selama studi pada awal semester 1. Untuk SPI tersebut terdiri dari Golongan 1 dan 2, dimana calon mahasiswa bisa memilih Golongan saat mau mendaftar menjadi peserta Ujian Mandiri S1 (pilihan terdapat pada pengisian formulir online).
- Jalur Ujian Mandiri (UM S1) Kelas Internasional : Pembayaran studi hanya biaya SPP sebesar Rp. 20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah) Per Semester dari SMT 1 sampai 7. Kelas Internasional (IUP) yang dibuka saat ini S1 Akuntansi dan S1 Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis.
Program Diploma III (D3)
- Jalur PSSB : Pembayaran studi hanya biaya SPP berdasarkan UKT dari Golongan 1 sampai 7. Pembagian golongan tersebut berdasarkan usulan dari calon mahasiswa yang bersangkutan. Calon mahasiswa dapat memilih UKT Golongan 7 atau lainnya pada saat mengisi registrasi online calon mahasiswa baru.
- Jalur Ujian Mandiri (UM DIII) : Pembayaran studi terdiri dari biaya SPP dari UKT Golongan 4 – 7 dan biaya SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi. Biaya SPI hanya dibayarkan sekali selama studi pada awal semester 1. Untuk SPI jalur Ujian Mandiri D-III hanya 1 golongan saja sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah).
Banding
UKT Calon peserta dapat mengajukan banding atas
UKT khusus jalur SNMPTN, SBMPTN dan PSSB D-III dengan syarat dan tata tertib
yang dapat didownload disini Sumber SK Rektor NO. 28/UN7.P/PHK/2016 Tanggal 15 Juni 2016 Tentang
Perubahan Biaya Studi Jalur PPSB Diploma III dan Jalur SNMPTN Sarjana S1