Akademi Pimpinan Perusahaan (APP)
merupakan salah satu perguruan tinggi milik pemerintah di bawah pengelolaan
Kementerian Perindustrian. Akademi Pimpinan Perusahaan merupakan perguruan
tinggi perintis Manajemen Industri di Indonesia. Akademi Pemimpin Perusahaan yang
biada disingkat APP didirikan tahun 1957 (pengesahan berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Perindustrian No. 488 / TU, tanggal : 15 Januari 1959) dengan
Jurusan yang dibuka sesuai dengan kebutuhan pada waktu itu yaitu Mekanik dan
Kimia.
Akademi Pimpinan Perusahaan saat
ini menyelenggarakan program pendidikan Diploma Tiga (D3) dengan 5 (lima)
Program Studi yaitu, Manajemen Sumber Daya Manusia, Manajemen Produksi,
Manajemen Pemasaran, Manajemen Keuangan dan Perdagangan Internasional. Sesuai
dengan visi dan misinya, Akademi Pimpinan Perusahaan senantiasa berkomitmen
untuk menghasilkan tenaga professional dalam bidang manajemen industri dan
perdagangan serta mampu menciptakan wirausaha yang tangguh.
Jika anda berminat untuk menjadi
salah satu mahasiswa di APP, berrikut informasi penerimaan mahasiswa baru
kampus APP tahun 2016/2017
AGENDA PENERIMAAN MAHASISWA
BARU T.A 2016 / 2017
Mekanisme Ujian Online, Password Ujian Online akan diberikan h-1 sebelum pelaksanan Ujian Online dilaksanakan mulai pada pukul : 09.00 WIB melalui Akun PMB anda.
- Waktu Ujian Online Durasi 45 s.d 60 Menit
- Waktu Pengerjaan Ujian Online pada tenggat pukul 10.00 s.d 16.00 WIB
Bagi peserta
ujian yang dinyatakan lulus pada ujian online Tahap I s.d IV dapat melakukan
Registrasi ulang pada tanggal 30 Mei s.d 3 Juni 2016, sedangkan peserta yang
dinyatakan lulus pada Tahap V s.d VIII Registrasi Ulang dilakukan pada tanggal
1 - 5 Agustus 2016 ke Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru T.A 2016/2017 di Bagian
Administrasi Akademik di Gedung A Kampus Politeknik APP Jakarta
Bagi peserta
yang belum berhasil / tidak lulus ujian online, dapat mengikuti ujian online
selanjutnya dengan mendaftar /membeli formulir kembali sesuai persyaratan
Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) T.A 2016/2017 yang telah ditentukan.